1. Apa
definisi manajemen
Kata manajemen di ambil dari kata bahasa inggris yaitu
“manage” yang berarti mengurus, mengelola, mengendalikan, mengusahakan,
memimpin.
Berikut pengertian manajemen menurut beberapa ahli :
Manajemen adalah seni dan ilmu perencanaan
pengorganisasian, penyusunan, pengarahan dan pengawasan daripada sumberdaya
manusia untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. (By : Drs. Oey Liang Lee )
Manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian
dan penggunakan sumberdaya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi
yang telah ditetapkan. (By : James A.F. Stoner)
Manajemen merupakan suatu proses khas yang terdiri
dari tindakan-tindakan perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan
pengendalian yang dilakukan untuk menentukan serta mencapai sasaran yang telah
ditentukan melalui pemanfaatan sumberdaya manusia dan sumberdaya lainnya. (By :
R. Terry )
Manajemen adalah seni pencapaian tujuan yang dilakukan
melalui usaha orang lain.(By : Lawrence A. Appley)
Manajemen adalah usaha untuk mencapai suatu tujuan
tertentu melalui kegiatan orang lain. (By : Horold Koontz dan Cyril O’donnel )
Sebenarnya ada banyak versi mengenai definisi
manajemen, namun demikian pengertian manajemen itu sendiri secara umum yang
bisa kita jadikan pegangan adalah :
“Manajemen adalah suatu proses yang terdiri dari
rangkaian kegiatan, seperti perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan
pengendalian/pengawasan, yang dilakukan untuk menetukan dan mencapai tujuan
yang telah ditetapkan melalui pemanfaatan sumberdaya manusia dan sumberdaya
lainnya”
2. Tingkatan
Manajemen
A. HIGH LEVEL
(tingkat tinggi)
Contoh halnya dirut dan wakilnya. Bertanggung jawab
pengolahan terhadap organisasi secara keseluruhan. Membuat rencana jangka
panjang, merumuskan strategi, menetapkan kebijaksanaan, dan menetapkan
interaksi / hubungan organisasi dengan lingkungan luar. Tingkatan yang
mempunyai tanggung-jawab penuh terhadap jalannya perusahaan. Dan biasanya pada
tingkatan ini membuat keputusan yang tidak terprogram, yaitu keputusan yang
tidak selalu terjadi.
B. MIDDEL LEVEL (tingkat menengah)
Salah satu contohnya seperti kepala bagian / divisi.
Pengendali manajemen dalam suatu organisasi. Bertanggung-jawab atas ruang
lingkupnya, wilayah, divisi dll. Merumuskan rencana jangka menengah, melakukan
pengendalian, membuat prosedur, dan membuat keputusan berdasarkan lingkup
tanggung-jawabnya. Sebagai pengendali dalam arti mengawasi dan meyakini bahwa
organisasi menjalankan strategic yang sudah ditetapkan secara baik, efektif dan
se’efisien mungkin.
C. LOW LEVEL (tingkat bawah)
Seperti supervisor atau mandor. Yaitu pengendali dalam
jalannya operasional. Bertanggung jawab atas pelaksanaan dan sasaran
operasional. Membuat keputusan jangka pendek dan mengendalikan transaksi
sehari-hari. Biasanya keputusan yang diambil yaitu keputusan yang terprogram,
keputusan yang sering terjadi dan rutin.
3.
Fungsi-Funsi Manajemen
Dalam Manajemen
terdapat fungsi-fungsi manajemen yang terkait erat di dalamnya. Pada umumnya
ada empat (4) fungsi manajemen yang banyak dikenal masyarakat yaitu fungsi
perencanaan (planning), fungsi pengorganisasian (organizing), fungsi pengarahan
(directing) dan fungsi pengendalian (controlling). Untuk fungsi
pengorganisasian terdapat pula fungsi staffing (pembentukan staf). Para manajer
dalam organisasi perusahaan bisnis diharapkan mampu menguasai semua fungsi
manajemen yang ada untuk mendapatkan hasil manajemen yang maksimal.
Di bawah ini akan dijelaskan arti definisi atau
pengertian masing-masing fungsi manajemen - POLC :
1. Fungsi Perencanaan / Planning
Fungsi perencanaan adalah suatu kegiatan membuat
tujuan perusahaan dan diikuti dengan membuat berbagai rencana untuk mencapai
tujuan yang telah ditentukan tersebut.
2. Fungsi Pengorganisasian / Organizing
Fungsi perngorganisasian adalah suatu kegiatan
pengaturan pada sumber daya manusia dan sumberdaya fisik lain yang dimiliki
perusahaan untuk menjalankan rencana yang telah ditetapkan serta menggapai
tujuan perusahaan.
3. Fungsi Pengarahan / Directing / Leading
Fungsi pengarahan adalah suatu fungsi kepemimpinan
manajer untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi kerja secara maksimal
serta menciptakan lingkungan kerja yang sehat, dinamis, dan lain sebagainya.
4. Fungsi Pengendalian / Controling
Fungsi pengendalian adalah suatu aktivitas menilai
kinerja berdasarkan standar yang telah dibuat untuk kemudian dibuat perubahan
atau perbaikan jika diperlukan.
4. Teori
Manajemen Klasik
Ada dua tokoh manajemen yang mengawali munculnya
manajemen, yaitu :
1. Robert Owen (1771 1858) Dimulai pada awal tahun
1800-an sebagai Manajer Pabrik Pemintalan Kapas di New Lanark, Skotlandia.
Robert Owen mencurahkan perhatiannya pada penggunaan faktor produksi mesin dan
faktor produksi tenaga kerja. Dari hasil pengamatannya disimpulkan bahwa,
bilamana terhadap mesin diadakan suatu perawatan yang baik akan memberikan
keuntungan kepada perusahaan, demikian pula halnya pada tenaga kerja, apabila
tenaga kerja dipelihara dan dirawat (dalam arti adanya perhatian baik
kompensasi, kesehatan, tunjangan dan lain sebagainya) oleh pimpinan perusahaan
akan memberikan keuntungan kepada perusahaan. Selanjutnya dikatakan bahwa
kuantitas dan kualitas hasil pekerjaan dipengaruhi oleh situasi ekstern dan
intern dari pekerjaan. Atas hasil penelitiannya Robert Owen dikenal sebagai
Bapak Manajemen Personalia.
2. Charles Babbage (1792 1871) Charles Babbage adalah
seorang Profesor Matematika dari Inggris yang menaruh perhatian dan minat pada
bidang manajemen. Dia dipercaya bahwa aplikasi prinsip-prinsip ilmiah pada
proses kerja akan menaikkan produktivitas dari tenaga kerja menurunkan biaya,
karena pekerjaan-pekerjaan dilakukan secara efektif dan efisien. Dia
menganjurkan agar para manajer bertukar pengalaman dan dalam penerapan
prinsip-prinsip manajemen.
Pembagian kerja (devision of labour), mempunyai
beberapa keunggulan, yaitu :
1. Waktu yang diperlukan untuk belajar dari
pengalaman-pengalaman yang baru.
2. Banyaknya waktu yang terbuang bila seseorang
berpindah dari satu pekerjaan ke pekerjaan lain akan menghambat kemajuan dan
ketrampilan pekerja, untuk itu diperlukan spesialisasi dalam pekerjaannya.
3. Kecakapan dan keahlian seseorang bertambah karena
seorang pekerja bekerja terus menerus dalam tugasnya.
4. Adanya perhatian pada pekerjaannya sehingga dapat
meresapi alat-alatnya karena perhatiannya pada itu-itu saja. Kontribusi lain
dari Charles Babbage yaitu mengembangkan kerja sama yang saling menguntungkan
antara para pekerja dengan pemilik perusahaan, juga membuat skema perencanaan
pembagian keuntungan.
5. Tanggung
Jawab Sosial Manajer
Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social
Responsibility adalah bentuk kepedulian perusahaan terhadap lingkungan
eksternal perusahaan melalui berbagai kegiatan yang dilakukan dalam rangka
penjagaan lingkungan, norma masyarakat, partisipasi pembangunan, serta berbagai
bentuk tanggung jawab sosial lainnya.
Strategi Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Pro Kontra mengenai Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Strategi Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan
Strategi Reaktif
Kegiatan bisnis yang melakukan strategi reaktif dalam
tanggung jawab sosial cenderung menolak atau menghindarkan diri dari tanggung
jawab social
Strategi Defensif
Strategi defensif dalam tanggung jawab sosial yang
dilakukan oleh perusahaan terkait dengan penggunaan pendekatan legal atau jalur
hukum untuk menghindarkan diri atau menolak tanggung jawab sosial
Strategi Akomodatif
Strategi Akomidatif merupakan tanggung jawab sosial
yang dijalankan perusahaan dikarenakan adanya tuntutan dari masyarakat dan
lingkungan sekitar akan hal tersebut
Strategi Proaktif
Perusahaan memandang bahwa tanggung jawab sosial
adalah bagian dari tanggung jawab untuk memuaskan stakeholders. Jika
stakeholders terpuaskan, maka citra positif terhadap perusahaan akan terbangun.
Nilai Personal sebagai standar Etika
Nilai (Values) sendiri pada dasarnya merupakan
pandangan ideal yang mempengaruhi cara pandang, cara berfikir dan perilaku dari
seseorang.
Nilai Personal atau Personal Values pada dasarnya
merupakan cara pandang, cara pikir, dan keyakinan yang dipegang oleh seseorang
sehubungan dengan segala kegiatan yang dilakukannya
Nilai Personal terdiri dari nilai terminal dan nilai
instrumental. Nilai terminal pada dasarnya merupakan pandangan dan cara
berfikir seseorang yang terwujud melalui perilakunya, yang didorong oleh motif
dirinya dalam meraih sesuatu. Nilai instrumental adalah pandangan dan cara
berfikir seseorang yang berlaku untuk segala keadaan dan diterima oleh semua
pihak sebagai sesuatu yang memang harus diperhatikan dan dijalankan .
Penelitian Empiris mengenai Nilai Terminal dan Nilai
Instrumental (Kreitner,1992)
Responden dari 220 manajer beranggapan bahwa
nilai-nilai terminal yang perlu untuk dimiliki adalah :
(1) kejujuran
(2) tanggung jawab
(3) kapabilitas
(4) ambisi
(5) independensi
Responden dari 220 manajer beranggapan bahwa
nilai-nilai instrumental yang perlu dimiliki adalah :
(1) penghargaan terhadap pribadi
(2) keamanan dan kesejahteraan keluarga pekerja
(3) kebebasan dan kemerdekaan
(4) dorongan untuk meraih sesuatu
(5) kebahagiaan.
Tanggung jawab social
Dalam hubungan bisnis dan pemangku kepentingan
(stakeholder) pada tahap awal diakui bahwa tanggung jawab sosial adalah fungsi
pemerintah, bukan tanggung jawab bisnis ataupun perusahaan. Pendapat ini
tentunya terjadi pada awal dekade dimana hasil alam masih berlimpah, persaingan
industri tidak ketat, dan tuntutan pemangku kepentingan terhadap perusahaan
belum tinggi. Dapat dicatata pendapat Friedman dalam Robin, F (2008) hal 232.
menuliskan bahwa The business of business is to maximise profits, to earn a good
return on capital invested and to be good corporate citizen obeying the law- no
more and no less. Sejalan evolusi pada seluruh bidang, termasuk adanya
globalisasi, hal demikian berubah drastis.
Dalam perkembangan bisnis baru, diakui bahwa tanggung
jawab sosial perusahaan yang dikenal sebagai Community Social Responsibility
(CSR) adalah fungsi perusahaan. Adapun “desakan” untuk itu bersumber dari
banyak hal baik karena tekanan global maupun regional. Bilamana dikaitkan
fungsi maka ini dilakukan secara sukarela (voluntary) bukan karena adanya
paksaan dari luar, utamanya dari pemerintah. Lebih dari itu, pembeda
terminologi CSR dengan penerapan sebelumnya terletak kepada fungsi “tanggung
jawab ” yang bermakna bahwa CSR sifatnya datang dari perusahaan.
Banyak konsep CSR yang dipubllikasikan, Wibisono
(2007) melaporkan CSR bahwa CSR didefinisikan sebagai komitmen dunia usaha
untuk terus-menerus bertindak secara etis, beroperasi secara legal dan
berkontibusi untuk peningkatan ekonomi, bersamaan dengan peningkatan kualitas
hidup komunitas lokal dan masyarakat secara lebih luas. Dalam versi World Bank
CSR didefinisikan sebagai “the comitment of business to contribute to
sustainable economic development working with employees and their
representatives the local community and society at large to improve quality of
life, in ways that are both and good fo business development”
Dalam batasan demikian, maka CSR sesungguhnya
merupakan konsep dan program yang menucnul secara sukarela, karena perusahaan
menganggap penting sehingga harus diformulasikan sedemikian rupa. Selanjutnya,
di dalam konsep CSR terdapat berbagai aspek seperti nilai, kultur, kompetensi,
sejarah perusahaan bahkan etika yang dijadikan dasar bertindak oleh seluruh
pihak internal manajemen perusahaan .
Isu terkait dengan CSR senantiasa mengalami perubahan
sesuai dengan dinamika dan kesadaran tetang kebutuhan bersama. Isu yang terkait
utamnya adalah Good Corporate Governance, Sustainable Development, sampai ke
Daya Saing. Bilamana isu ini disimak lebih dalam, maka ditemukan bahwa
penerapan CSR saling menopang dengan dimensi-dimensi tersebut. Bila dikatikan
dengan corporate governance maka penakanan CSR adalah pelibatan stakeholder
dalam tatakelola perusahaan. Semantara itu bila dikaitkan dengan isu
keberlanjutan, penekanannya adalah bahwa bisnis yang dapat berkelanjutan
apabila didukung oleh pemangku kepentingan. Selanjutnya bila dikaitkan dengan
konsep daya saing, maka sisi pelaksanaan CSR adalah dalam rangka membangun daya
saing bisnis baik di tingkat regional maupun global (Zadek, 2006)
Dalam hubungannya dengan tanggung jawab sosial,
prinsip sederhana yang mendasari perkembangannya adanya satu pengakuan prinsip
mutualisme, dimana antara perusahaan dan masyarakat harus hidup berdampingan
dan saling memberikan manfaat bersama. Hal ini kemudian diakui oleh bisnis
bahwa hanya dengan masyarakat – yang dikenal juga dengan sebutan stakeholder
yang kuat – maka bisnis dapat berkembang dengan baik.
Dalam perkembangan yang lebih lanjut, perkembangan
teknologi menjadi isu yang paling dominan sebagai bagian daripada tanggung
jawab sosial. Teknologi cloning misalnya telah berkembang demikian pesat, akan
tetapi tetap dilaksanakan untuk mengapresiasi keberdaan daripada manusia dan
masyarakat. Demikian juga dengan teknologi transgenik di bidang budidaya secara
teknologi telah lolos akan tetapi secara sosial dan kemasyarakatan masih terus
dipertanyakan. Sesuai dengan penjelasan di atas, fokus diskusi pada studi ini
adalah bagaimanakah model pengembangan tanggung jawab sosial perusahaan dalam
presfektif penggunaan hasil penelitian dan teknologi.
Diposkan oleh dea ramandha di 02:0