Senin, 10 Oktober 2011

#Manajemen Umum



1.     Apa definisi manajemen

Kata manajemen di ambil dari kata bahasa inggris yaitu “manage” yang berarti mengurus, mengelola, mengendalikan, mengusahakan, memimpin.

Berikut pengertian manajemen menurut beberapa ahli :

Manajemen adalah seni dan ilmu perencanaan pengorganisasian, penyusunan, pengarahan dan pengawasan daripada sumberdaya manusia untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. (By : Drs. Oey Liang Lee )

Manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian dan penggunakan sumberdaya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan. (By : James A.F. Stoner)

Manajemen merupakan suatu proses khas yang terdiri dari tindakan-tindakan perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengendalian yang dilakukan untuk menentukan serta mencapai sasaran yang telah ditentukan melalui pemanfaatan sumberdaya manusia dan sumberdaya lainnya. (By : R. Terry )

Manajemen adalah seni pencapaian tujuan yang dilakukan melalui usaha orang lain.(By : Lawrence A. Appley)

Manajemen adalah usaha untuk mencapai suatu tujuan tertentu melalui kegiatan orang lain. (By : Horold Koontz dan Cyril O’donnel )

Sebenarnya ada banyak versi mengenai definisi manajemen, namun demikian pengertian manajemen itu sendiri secara umum yang bisa kita jadikan pegangan adalah :

“Manajemen adalah suatu proses yang terdiri dari rangkaian kegiatan, seperti perencanaan, pengorganisasian, penggerakan dan pengendalian/pengawasan, yang dilakukan untuk menetukan dan mencapai tujuan yang telah ditetapkan melalui pemanfaatan sumberdaya manusia dan sumberdaya lainnya”

2.     Tingkatan Manajemen

A.  HIGH LEVEL (tingkat tinggi)

Contoh halnya dirut dan wakilnya. Bertanggung jawab pengolahan terhadap organisasi secara keseluruhan. Membuat rencana jangka panjang, merumuskan strategi, menetapkan kebijaksanaan, dan menetapkan interaksi / hubungan organisasi dengan lingkungan luar. Tingkatan yang mempunyai tanggung-jawab penuh terhadap jalannya perusahaan. Dan biasanya pada tingkatan ini membuat keputusan yang tidak terprogram, yaitu keputusan yang tidak selalu terjadi.

B. MIDDEL LEVEL (tingkat menengah)

Salah satu contohnya seperti kepala bagian / divisi. Pengendali manajemen dalam suatu organisasi. Bertanggung-jawab atas ruang lingkupnya, wilayah, divisi dll. Merumuskan rencana jangka menengah, melakukan pengendalian, membuat prosedur, dan membuat keputusan berdasarkan lingkup tanggung-jawabnya. Sebagai pengendali dalam arti mengawasi dan meyakini bahwa organisasi menjalankan strategic yang sudah ditetapkan secara baik, efektif dan se’efisien mungkin.

C. LOW LEVEL (tingkat bawah)

Seperti supervisor atau mandor. Yaitu pengendali dalam jalannya operasional. Bertanggung jawab atas pelaksanaan dan sasaran operasional. Membuat keputusan jangka pendek dan mengendalikan transaksi sehari-hari. Biasanya keputusan yang diambil yaitu keputusan yang terprogram, keputusan yang sering terjadi dan rutin.

3.     Fungsi-Funsi Manajemen

 Dalam Manajemen terdapat fungsi-fungsi manajemen yang terkait erat di dalamnya. Pada umumnya ada empat (4) fungsi manajemen yang banyak dikenal masyarakat yaitu fungsi perencanaan (planning), fungsi pengorganisasian (organizing), fungsi pengarahan (directing) dan fungsi pengendalian (controlling). Untuk fungsi pengorganisasian terdapat pula fungsi staffing (pembentukan staf). Para manajer dalam organisasi perusahaan bisnis diharapkan mampu menguasai semua fungsi manajemen yang ada untuk mendapatkan hasil manajemen yang maksimal.

Di bawah ini akan dijelaskan arti definisi atau pengertian masing-masing fungsi manajemen - POLC :

1. Fungsi Perencanaan / Planning

Fungsi perencanaan adalah suatu kegiatan membuat tujuan perusahaan dan diikuti dengan membuat berbagai rencana untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan tersebut.

2. Fungsi Pengorganisasian / Organizing

Fungsi perngorganisasian adalah suatu kegiatan pengaturan pada sumber daya manusia dan sumberdaya fisik lain yang dimiliki perusahaan untuk menjalankan rencana yang telah ditetapkan serta menggapai tujuan perusahaan.

3. Fungsi Pengarahan / Directing / Leading

Fungsi pengarahan adalah suatu fungsi kepemimpinan manajer untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi kerja secara maksimal serta menciptakan lingkungan kerja yang sehat, dinamis, dan lain sebagainya.

4. Fungsi Pengendalian / Controling

Fungsi pengendalian adalah suatu aktivitas menilai kinerja berdasarkan standar yang telah dibuat untuk kemudian dibuat perubahan atau perbaikan jika diperlukan.

4.     Teori Manajemen Klasik

Ada dua tokoh manajemen yang mengawali munculnya manajemen, yaitu :

1. Robert Owen (1771 1858) Dimulai pada awal tahun 1800-an sebagai Manajer Pabrik Pemintalan Kapas di New Lanark, Skotlandia. Robert Owen mencurahkan perhatiannya pada penggunaan faktor produksi mesin dan faktor produksi tenaga kerja. Dari hasil pengamatannya disimpulkan bahwa, bilamana terhadap mesin diadakan suatu perawatan yang baik akan memberikan keuntungan kepada perusahaan, demikian pula halnya pada tenaga kerja, apabila tenaga kerja dipelihara dan dirawat (dalam arti adanya perhatian baik kompensasi, kesehatan, tunjangan dan lain sebagainya) oleh pimpinan perusahaan akan memberikan keuntungan kepada perusahaan. Selanjutnya dikatakan bahwa kuantitas dan kualitas hasil pekerjaan dipengaruhi oleh situasi ekstern dan intern dari pekerjaan. Atas hasil penelitiannya Robert Owen dikenal sebagai Bapak Manajemen Personalia.

2. Charles Babbage (1792 1871) Charles Babbage adalah seorang Profesor Matematika dari Inggris yang menaruh perhatian dan minat pada bidang manajemen. Dia dipercaya bahwa aplikasi prinsip-prinsip ilmiah pada proses kerja akan menaikkan produktivitas dari tenaga kerja menurunkan biaya, karena pekerjaan-pekerjaan dilakukan secara efektif dan efisien. Dia menganjurkan agar para manajer bertukar pengalaman dan dalam penerapan prinsip-prinsip manajemen.

Pembagian kerja (devision of labour), mempunyai beberapa keunggulan, yaitu :


1. Waktu yang diperlukan untuk belajar dari pengalaman-pengalaman yang baru.
2. Banyaknya waktu yang terbuang bila seseorang berpindah dari satu pekerjaan ke pekerjaan lain akan menghambat kemajuan dan ketrampilan pekerja, untuk itu diperlukan spesialisasi dalam pekerjaannya.

3. Kecakapan dan keahlian seseorang bertambah karena seorang pekerja bekerja terus menerus dalam tugasnya.

4. Adanya perhatian pada pekerjaannya sehingga dapat meresapi alat-alatnya karena perhatiannya pada itu-itu saja. Kontribusi lain dari Charles Babbage yaitu mengembangkan kerja sama yang saling menguntungkan antara para pekerja dengan pemilik perusahaan, juga membuat skema perencanaan pembagian keuntungan.

5.     Tanggung Jawab Sosial Manajer

Tanggung Jawab Sosial Perusahaan atau Corporate Social Responsibility adalah bentuk kepedulian perusahaan terhadap lingkungan eksternal perusahaan melalui berbagai kegiatan yang dilakukan dalam rangka penjagaan lingkungan, norma masyarakat, partisipasi pembangunan, serta berbagai bentuk tanggung jawab sosial lainnya.

Strategi Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

Pro Kontra mengenai Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

Strategi Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

Strategi Reaktif

Kegiatan bisnis yang melakukan strategi reaktif dalam tanggung jawab sosial cenderung menolak atau menghindarkan diri dari tanggung jawab social

Strategi Defensif

Strategi defensif dalam tanggung jawab sosial yang dilakukan oleh perusahaan terkait dengan penggunaan pendekatan legal atau jalur hukum untuk menghindarkan diri atau menolak tanggung jawab sosial

Strategi Akomodatif

Strategi Akomidatif merupakan tanggung jawab sosial yang dijalankan perusahaan dikarenakan adanya tuntutan dari masyarakat dan lingkungan sekitar akan hal tersebut

Strategi Proaktif

Perusahaan memandang bahwa tanggung jawab sosial adalah bagian dari tanggung jawab untuk memuaskan stakeholders. Jika stakeholders terpuaskan, maka citra positif terhadap perusahaan akan terbangun.

Nilai Personal sebagai standar Etika

Nilai (Values) sendiri pada dasarnya merupakan pandangan ideal yang mempengaruhi cara pandang, cara berfikir dan perilaku dari seseorang.

Nilai Personal atau Personal Values pada dasarnya merupakan cara pandang, cara pikir, dan keyakinan yang dipegang oleh seseorang sehubungan dengan segala kegiatan yang dilakukannya


Nilai Personal terdiri dari nilai terminal dan nilai instrumental. Nilai terminal pada dasarnya merupakan pandangan dan cara berfikir seseorang yang terwujud melalui perilakunya, yang didorong oleh motif dirinya dalam meraih sesuatu. Nilai instrumental adalah pandangan dan cara berfikir seseorang yang berlaku untuk segala keadaan dan diterima oleh semua pihak sebagai sesuatu yang memang harus diperhatikan dan dijalankan .


Penelitian Empiris mengenai Nilai Terminal dan Nilai Instrumental (Kreitner,1992)
Responden dari 220 manajer beranggapan bahwa nilai-nilai terminal yang perlu untuk dimiliki adalah :

(1) kejujuran

(2) tanggung jawab

(3) kapabilitas

(4) ambisi

(5) independensi

Responden dari 220 manajer beranggapan bahwa nilai-nilai instrumental yang perlu dimiliki adalah :

(1) penghargaan terhadap pribadi

(2) keamanan dan kesejahteraan keluarga pekerja

(3) kebebasan dan kemerdekaan

(4) dorongan untuk meraih sesuatu

(5) kebahagiaan.

Tanggung jawab social

Dalam hubungan bisnis dan pemangku kepentingan (stakeholder) pada tahap awal diakui bahwa tanggung jawab sosial adalah fungsi pemerintah, bukan tanggung jawab bisnis ataupun perusahaan. Pendapat ini tentunya terjadi pada awal dekade dimana hasil alam masih berlimpah, persaingan industri tidak ketat, dan tuntutan pemangku kepentingan terhadap perusahaan belum tinggi. Dapat dicatata pendapat Friedman dalam Robin, F (2008) hal 232. menuliskan bahwa The business of business is to maximise profits, to earn a good return on capital invested and to be good corporate citizen obeying the law- no more and no less. Sejalan evolusi pada seluruh bidang, termasuk adanya globalisasi, hal demikian berubah drastis.
Dalam perkembangan bisnis baru, diakui bahwa tanggung jawab sosial perusahaan yang dikenal sebagai Community Social Responsibility (CSR) adalah fungsi perusahaan. Adapun “desakan” untuk itu bersumber dari banyak hal baik karena tekanan global maupun regional. Bilamana dikaitkan fungsi maka ini dilakukan secara sukarela (voluntary) bukan karena adanya paksaan dari luar, utamanya dari pemerintah. Lebih dari itu, pembeda terminologi CSR dengan penerapan sebelumnya terletak kepada fungsi “tanggung jawab ” yang bermakna bahwa CSR sifatnya datang dari perusahaan.

Banyak konsep CSR yang dipubllikasikan, Wibisono (2007) melaporkan CSR bahwa CSR didefinisikan sebagai komitmen dunia usaha untuk terus-menerus bertindak secara etis, beroperasi secara legal dan berkontibusi untuk peningkatan ekonomi, bersamaan dengan peningkatan kualitas hidup komunitas lokal dan masyarakat secara lebih luas. Dalam versi World Bank CSR didefinisikan sebagai “the comitment of business to contribute to sustainable economic development working with employees and their representatives the local community and society at large to improve quality of life, in ways that are both and good fo business development”
Dalam batasan demikian, maka CSR sesungguhnya merupakan konsep dan program yang menucnul secara sukarela, karena perusahaan menganggap penting sehingga harus diformulasikan sedemikian rupa. Selanjutnya, di dalam konsep CSR terdapat berbagai aspek seperti nilai, kultur, kompetensi, sejarah perusahaan bahkan etika yang dijadikan dasar bertindak oleh seluruh pihak internal manajemen perusahaan .
Isu terkait dengan CSR senantiasa mengalami perubahan sesuai dengan dinamika dan kesadaran tetang kebutuhan bersama. Isu yang terkait utamnya adalah Good Corporate Governance, Sustainable Development, sampai ke Daya Saing. Bilamana isu ini disimak lebih dalam, maka ditemukan bahwa penerapan CSR saling menopang dengan dimensi-dimensi tersebut. Bila dikatikan dengan corporate governance maka penakanan CSR adalah pelibatan stakeholder dalam tatakelola perusahaan. Semantara itu bila dikaitkan dengan isu keberlanjutan, penekanannya adalah bahwa bisnis yang dapat berkelanjutan apabila didukung oleh pemangku kepentingan. Selanjutnya bila dikaitkan dengan konsep daya saing, maka sisi pelaksanaan CSR adalah dalam rangka membangun daya saing bisnis baik di tingkat regional maupun global (Zadek, 2006)

Dalam hubungannya dengan tanggung jawab sosial, prinsip sederhana yang mendasari perkembangannya adanya satu pengakuan prinsip mutualisme, dimana antara perusahaan dan masyarakat harus hidup berdampingan dan saling memberikan manfaat bersama. Hal ini kemudian diakui oleh bisnis bahwa hanya dengan masyarakat – yang dikenal juga dengan sebutan stakeholder yang kuat – maka bisnis dapat berkembang dengan baik.
Dalam perkembangan yang lebih lanjut, perkembangan teknologi menjadi isu yang paling dominan sebagai bagian daripada tanggung jawab sosial. Teknologi cloning misalnya telah berkembang demikian pesat, akan tetapi tetap dilaksanakan untuk mengapresiasi keberdaan daripada manusia dan masyarakat. Demikian juga dengan teknologi transgenik di bidang budidaya secara teknologi telah lolos akan tetapi secara sosial dan kemasyarakatan masih terus dipertanyakan. Sesuai dengan penjelasan di atas, fokus diskusi pada studi ini adalah bagaimanakah model pengembangan tanggung jawab sosial perusahaan dalam presfektif penggunaan hasil penelitian dan teknologi.

Diposkan oleh dea ramandha di 02:0

Tidak ada komentar:

Posting Komentar